Jakarta - Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah yang jatuh pada 20 Juli 2021. Pada hari itu, kaum muslimin akan melaksanakan salad id dan juga menyembelih hewan kurban. Perayaan hari raya Idul Adha merupakan sarana bagi umat Islam untuk berbagi kepedulian terhadap sesama. Karena setelah disembelih, hewan kurban akan dibersihkan dan dipotong-potong. Kemudian daging-daging tersebut akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Patuhi Kemenag, Warga Zona Oranye dan Merah di Jatim Diminta Salat Idul Adha di Rumah Satgas Covid-19 Ingatkan Titik Lengah Penularan Saat Idul Adha Zona Merah Salat Idul Adha di Rumah, MUI Menghindari Musibah Lebih Utama Melansir dari laman NU Online, Selasa 28/6/2021, memotong kurban sejatinya tidak hanya ibadah individu namun juga ibadah sosial yang berdampak pada orang di sekitar kita. Perintah kurban dalam setiap perayaan Idul Adha memiliki makna untuk meningkatkan kepedulian umat muslim kepada masyarakat kurang mampu. Dilansir dari laman Muhammadiyah, perintah berkurban tercantum pada beberapa surat dalam Quran. Antara lain, dalam surat Al-Kautsar ayat 2, surat Al-Hajj ayat 34-35, serta ayat 36, lalu surat Ash-Shaffat ayat 102-107. Tak sembarangan hewan bisa dijadikan hewan kurban. Hanya ada 4 jenis yang bisa disembelih sebagai hewan kurban dengan menyebutkan lafadz Allah. Berikut daftar yang dilansir dari laman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Bali Saksikan Video Pilihan Berikut IniJuru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan cara aman merayakan Idul Adha yang aman dari penularan COVID-19, antara lain panduan aman melaksanakan ibadah kurban dan melaksanakan salat Id pada Hari Raya Idul Adha...
Adapunsyarat hewan yang disembelih harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Biasanya pelaksanaan untuk menyembelih dilakukan setelah sholat Ied selesai dan wajib disaksikan oleh orang yang berkurban. Konon, darah binatang yang disembelih saat berkurban akan menjadi saksi di akhirat sebagai pemberat amal sholeh selama di dunia.
Ilustrasi Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat, Foto Pexels Matthias ZomerHari Raya Idul Adha telah usai. Dengan begitu, berakhir juga musim kurban. Sebelum Idul Adha kemarin, banyak orang beragama Islam yang mampu secara finansial berlomba-lomba untuk membeli hewan ternak seperti sapi, domba, atau kambing. Hal ini tidak lain karena mereka ingin berkurban. Selain sebagai sarana untuk berbagi sesama manusia, kurban juga salah satu perbuatan yang disukai Allah SWT. Oleh sebab itu, bila seseorang berkurban dengan ikhlas dan sesuai syariat agama, Insya Allah akan mendapatkan pahala dari Allah. Lalu, ada juga yang mengatakan bawah hewan kurban menjadi kendaraan di akhirat. Apakah benar? Simak penjelasannya berikut Kurban Menjadi Kendaraan di AkhiratMengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ayhar dan Ahmad Najibullah 202122, kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunnah penjelasan di atas, hukum kurban adalah sunnah muakkad. Dengan demikian, bila kurban tidak dilakukan tidak apa-apa, namun bila dilakukan akan mendapatkan pahala. Selain itu, banyak orang berpikir bahwa hewan kurban dapat menjadi kendaraan di akhirat sehingga ini menjadi motivasi orang-orang untuk berkurban. Namun, apakah pernyataan tersebut benar?Ilustrasi Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat, Foto Pexels Kat SmithSebenarnya, ada dua pendapat mengenai terkait masalah ini. Ada yang berkata bahwa meskipun ada hadits mengenai kurban menjadi kendaraan akhirat yang tersebar di masyarakat, namun hadits tersebut adalah lemah bahkan tidak shahih karena derajat perawinya. Oleh sebab itu, masih diragukan terkait apakah benar kurban menjadi kendaraan di akhirat. Selain itu, ada juga orang yang mengatakan bahwa mungkin itu adalah kiasan yang berkaitan dengan pahala sisi lain, dengan keberadaan hadits tersebut maka sebagian orang berpendapat bahwa permasalahan terkait hewan kurban akan menjadi kendaraan di akhirat adalah penjelasan mengenai benarkah hewan kurban menjadi kendaraan di akhirat. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan masyarakat, namun sebaiknya kita tetap mengikhlaskan kurban kita demi berbagi kepada sesama dan mengharap ridho Allah SWT. LOVKarenaqurbannya akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya. Dan darahnya akan menetes di tempat yang Allah tentukan, sebelum darah itu menetes di tanah. Untuk itu hendaknya kalian merasa senang karenanya.". Hadits ini diriwayatkan oleh Turmudzi no 1493, Ibn Majah 3126, al-Hakim dalam al-Mustadrak 7523.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID Yp8EIRtdb5owH0_i3th_6hCaEyuCkuM939KAxWmvUpvkwQ6gvjFZKg==2 Pastikan Pisau Untuk Menyembelih Tajam. Gunakan pisau yang tajam. Kalau menyembelih hewan pakai pisau tumpul, tentu akan menyiksa mereka. Urat nadi yang tidak langsung terputus tentu akan memberikan rasa sakit yang lebih lama kepada hewan kurban. "Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan (baik) dalam segala hal. A. Pengertian Kurban Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat Ibn Manzhur 19921662; Munawir19841185. Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” waktu dhuha, yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha. Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. B. Hukum Kurban Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar bepergian, hukumnya adalah wajib. Ibnu Rusyd al-Hafid tth 1/314. C. Keutamaan Kurban Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu alaihi wasallam, antara lain عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam manusia pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi 1413 dan Ibn Majah 3117 Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. Abul Ala al-Mubarakfuri tt V/62 Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat majelis kebaikan lainya. Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya jiwa, harta, dan keluarga hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya. D. Hakikat Kurban Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Allah berfirman فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebagian daripadanya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” QS. al-Hajj, 2228 Dengan demikian kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal. E. Kriteria Hewan Kurban Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut. Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing Ibn Rusyd tt I315. Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu a. Domba dha’n harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya al-jadza’. Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah 3130 Ahmad 25826 b. Kambing kacang ma’z harus mencapai usia minimal dua tahun lebih. c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih. d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih. Musthafa Dib al-Bigha 1978241. Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu anh أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى “Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “1 yang matanya jelas-jelas buta picek, 2 yang fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, 3 yang kakinya jelas-jelas pincang, dan 4 yang badannya kurus lagi tak berlemak.” Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi 1417 dan Abu Dawud 2420 Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. Dr. Musthafa, Dib al-Bigha 1978243. Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang cacat bathin, sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang cacat fisik. F. Ketentuan Kurban Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini dapat disimpulkan dari hadits berikut عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” Hadits Shahih, riwayat Muslim 2322, Abu Dawud 2426, al-Tirmidzi 1422 dan Ibn Majah 3123. Hadits selanjutnya menjelaskan tentang berkurban dengan seekor domba yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad shallallâhu alaihi wasallam عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ يعني السكين ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ. “Dari Aisyah radliyallâhu anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba kibas yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau golok. Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah Asahlah golok itu pada batu asah. Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba kibasy, kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967. Doa Nabi dalam hadits di atas, ketika beliau melaksanakan kurban “Wahai Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad” tidak bisa dipahami bahwa kurban dengan satu domba cukup untuk keluarga dan untuk semua umat Nabi. Penyebutan itu hanya dalam rangka menyertakan dalam memperoleh pahala dari kurban tersebut. Apabila dipahami bahwa berkurban dengan satu kambing cukup untuk satu keluarga dan seluruh umat Nabi Muhammad, maka tidak ada lagi orang yang berkurban. Dengan demikian, pemahaman bahwa satu domba bisa untuk berkurban satu keluarga dan seluruh umat, harus diluruskan dan dibetulkan sesuai dengan ketentuan satu domba untuk satu orang, sedangkan onta, sapi, dan kerbau untuk tujuh orang sebagaimana dijelaskan hadits di atas. G. Waktu Pelaksanaan Kurban Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan distribusi pembagian daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, 1 untuk fakir miskin, 2 untuk dihadiahkan, dan 3 untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. Dhib al-Bigha1978245. Demikian tulisan ini disampaikan, semoga bermanfaat. Mohon maaf apabila ada kekeliruan dan kesalahan. Wallahu a’lam bish shawâb. KH Zakky Mubarak, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Dalilmengenai akan dikumpulkannya seluruh binatang di hari kiamat kelak terdapat dalam QS. Al-An'am ayat 38. Allah Ta'ala berfirman: "Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak Kami alpakan sesuatu apa pun di dalam Al-Kitab.