NOMOR izin berusaha (NIB) dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan melalui Online Single Submission (OSS). Dalam versi terbarunya, risk based approach (RBA), pengajuan NIB melalui OSS perlu memperhatikan skala usaha, klasifikasi permohonan, dan tingkat risiko. Sebelum beranjak ke pembahasan cara membuat izin usaha online, mari mendalami terlebih dahulu mengenai apa itu SIUP. Ketentuan mengenai SIUP ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.
Cara Mengurus Izin UMKM Online. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk memulai pembuatan perizinan berusaha adalah dengan mendapatkan hak akses OSS. Cara memiliki hak akses, yaitu: Buka situs https://oss.go.id/; Klik โ€œDaftarโ€; Pilih skala usaha, UMK atau non-UMK; Masukkan data yang diperlukan lalu pilih โ€œDaftarโ€; Cek email dan tekan
Menurut Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki pengertian yaitu sebagai sebuah identitas untuk pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran
Maka dari itu, Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). Penetapan ketentuan baru ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 7 sampai 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Adapun yang menjadi tujuannya, yakni
Apa Itu NIB dan Bagaimana Cara Daftarnya bagi Pelaku Usaha? Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda akan dapat mengurus surat izin usaha dengan mudah dan cepat. Cara membuat surat izin usaha. Berikut adalah contoh umum cara membuat surat izin usaha (SIUP) di Indonesia: Langkah 1: Persiapan Dokumen. Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan pemerintah daerah.
Cara Membuat Surat Izin untuk Usaha Dagang Terlengkap. Ajaib.co.id โ€“ Bisnis online sebelumnya menjadi primadona dengan berbagai kemudahannya, termasuk dalam hal perizinan. Namun kini kondisi itu bakal berubah dengan ditetapkanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Perbesar. Tangkapan Layar Langkah Urus SIUP Online 1 (oss.go.id) Lengkapi data pelaku usaha seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Nomor Telepon, Alamat KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jika ada. Lalu klik 'Simpan Data'. Perbesar.

gyh2.
  • 9w2amocw8x.pages.dev/286
  • 9w2amocw8x.pages.dev/941
  • 9w2amocw8x.pages.dev/141
  • 9w2amocw8x.pages.dev/560
  • 9w2amocw8x.pages.dev/437
  • 9w2amocw8x.pages.dev/796
  • 9w2amocw8x.pages.dev/121
  • 9w2amocw8x.pages.dev/53
  • 9w2amocw8x.pages.dev/150
  • 9w2amocw8x.pages.dev/151
  • 9w2amocw8x.pages.dev/70
  • 9w2amocw8x.pages.dev/72
  • 9w2amocw8x.pages.dev/383
  • 9w2amocw8x.pages.dev/883
  • 9w2amocw8x.pages.dev/936
  • cara membuat nomor izin usaha